ilustrasi |
Rokib kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya, karena telah menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur.
Bahkan, mahasiswa semester lima jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah itu telah dua kali melakukan tindakan yang dilarang agama tersebut.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi mengatakan, pelaku ini telah dua kali menyetubuhi anak yang masih duduk di bangku SMP, sebanyak dua kali. Keduanya dilakukan di semak-semak di Pantai Kenjeran.
"Dia menyetubuhi pacarnya itu, di semak-semak di Pantai Kenjeran, dan hanya beralaskan jas hujan," kata Suratmi, Kamis (25/10/2012).
Suratmi mengatakan di aksi yang kedua, pelaku tidak mengatakan jika hendak ke Kenjeran.
"Pelaku mengancam tidak akan mengantarkan pulang, jika tidak mau melayani," kata Suratmi.
Namun akhirnya pelaku ditangkap oleh polisi, setelah orangtua korban melaporkan apa yang dilakukan pelaku. Sementara pelaku mengatakan, melakukan hal tersebut karena ingin mengetahui jika pacarnya itu masih perawan atau tidak.
"Saya cuma ingin tahu apakah dia itu masih perawan atau tidak," kata pria asal Ragang, Waru, Pamekasan.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !